- Latar Belakang
Di negara-negara lain, pusat informasi jaringan yang lebih di kenal sebagai “Country NIC” telah banyak dikembangkan. Karena latar belakang pertumbuhan Internet yang cukup beragam disetiap negara, pusat informasi jaringan di suatu negara bisa saja dikelola oleh swasta, akademi atau pemerintah. Di kawasan Asia telah dikenal adanya JP-NIC (Jepang) yang didukung oleh PJI PJI di Jepang, TW-NIC (Taiwan) yang dikelola oleh Pusat Komputer Kementrian Pendidikan Taiwan, KR-NIC (Korea) yang disponsoro oleh National Computerization Agency, dan SG-NIC (Singapura) yang dikelola oleh National Computer Board milik Pemerintah Singapura.
Peranan dan lingkup kerja dari country NIC juga bisa berbeda di setiap negara. Ada yang terfokus pada pembagian alamat IP, pendaftaran dan pengelolaan domain, ataupun informasi-informasi lain yang relevan. Untuk Indonesia, fungsi pendaftaran dan pengelolaan domain TLD-ID Country (Top Level Domain yang menandakan negara Indonesia) sudah dipelopori oleh Pusat Ilmu Komputer Universitas Indonesia (PUSILKOM UI).
- Tujuan
ID-NIC akan mengembangkan fungsi dan peranannya dalam penyediaan informasi jaringan di Indonesia, sesuai dengan kebutuhan di dalam negeri maupun untuk kepentingan masyarakat Internasional.
Alokasi Alamat IP
Pada saat ini pengalokasian alamat IP untuk PJI di Indonesia masih dilakukan oleh APNIC, suatu organisasi yang ditunjuk oleh IANA untuk melakukan pembagian IP address di kawasan Asia. Organisasi serupa yang menangani kawasan Amerika adalah ARIN, sedangkan di Eropa adalah RIPE-NCC.
APJII akan mendapatkan delegasi dari APNIC untuk membagikan IP address di Indonesia. PJI di Indonesia akan memperoleh manfaat karena tidak perlu lagi menjadi anggota langsung APNIC (biaya keanggotaan berkisar 2,500 – 10,000 USD pertahun) untuk mendapatkan alokasi IP address. Hal ini dapat juga dilihat sebagai upaya penghematan devisa.
Perusahaan yang membutuhkan alamat IP yang independen terhadap PJI juga dapat dilayani oleh APJII, dengan biaya alokasi yang akan ditetapkan kemudian.
- Pendaftaran Domain
ID-NIC akan berperan dalam menentukan kebijakan domain di Indonesia, didukung oleh para pakar, publik, pemerintah dan badan-badan swasta, terutama dalam lingkup country top level domain “.id” (yang menandakan kode negara Indonesia).
Registrasi dan pengelolaan Domain akan dilaksanakan oleh badan pengelola yang ditunjuk secara transparan. Badan pengelola akan bekerja secara swa-dana, dengan sumber pemasukan dari proses registrasi dan pemeliharaan domain. Dana yang diterima akan digunakan untuk menutup biaya operasional, sedangkan sisanya untuk membiayai riset dan pengembangan agar pelayanan pengelolaan domain kepada masyarakat dapat ditingkatkan terus.
ID_NIC akan berpartisipasi aktif dalam penentuan kebijakan pengelolaan domain Internasional.
Saat ini APJII sebagai penandatangan gTLD MoU di International telecommunication Union (ITU), lembaga di bawah naungan PBB.
- Direktori Internet Indonesia
APJII, melalui program ID-NIC akan membuat ‘whois database’ sebagai langkah awal inventarisasi informasi jaringan internet di Indonesia.
- Pengembangan
Program-program lanjutan akan dikomunikasikan ke masyarakat untuk mendapatkan umpan balik, sehingga prioritas dapat diberikan pada hal-hal yang mempunyai dampak terbesar bagi publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar